Kemendag Pun Dibuat Pusing Misteri Gaibnya Minyak Goreng di Pasar

 Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih mencari tahu penyebab langkanya minyak goreng di masyarakat. Sebab, berdasarkan data pasokan seharusnya stok minyak goreng banjir.

1. Pasokan Minyak Goreng Surplus

Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa per bulan ini sebenarnya kebutuhan atau komitmen produsen untuk menyediakan minyak goreng sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari.


Sementara itu, kebutuhan masyarakat selama perbulan berkisar antara 279 juta liter sampai 300 juta liter. Artinya pasokannya masih surplus sehingga seharusnya kebutuhan akan minyak goreng sudah bisa terpenuhi.



"Nah oleh karena itu sebenarnya secara komitmen pemenuhan ini sebenarnya harusnya banjir, harusnya terpenuhi dalam jangka waktu sebulan," kata dia dalam webinar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (1/3/2022).


2. Kebijakan DMO dan HET Terkendala

Dia juga mengungkap ada kendala dalam pelaksanaan kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng, yakni kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang mengantar batasan harga minyak goreng di tingkat konsumen.


Kemudian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), yang intinya pengusaha CPO harus mengalokasikan 20% dari total ekspornya ke pasar dalam negeri dengan harga yang telah diatur pemerintah untuk bahan baku minyak goreng.


Baca juga:

Kemendag Sebut Minimarket Batasi Stok Minyak Goreng, Nimbun Apa Gimana?

"Nah langkah-langkah yang sudah dilakukan memang ada beberapa kendala, artinya dalam proses dua minggu terakhir ini sebenarnya Bapak Menteri (Perdagangan) sudah turun ke lapangan, langsung turun ke lapangan memimpin dan beberapa Eselon I juga turun ke lapangan untuk memantau di mana sih simpul-simpul yang harus dibuka," tuturnya.


3. Kemendag Telusuri Penyebab Kelangkaan

Sejauh ini sudah ada beberapa temuan soal penimbunan minyak goreng di berbagai daerah. Pihak Kemendag dan tim Satgas Pangan, baik yang di kabupaten/kota maupun provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi atas hal tersebut.


"Oleh karena itu kami beserta jajaran Kementerian Perdagangan sedang mencari di mana lagi letak-letak simpulnya ini sehingga apakah ada yang menimbun," jelas Ketut.


Lanjut Ketut dalam beberapa kajian, penelitian dan evaluasi yang dilakukan, Menteri Perdagangan sudah memerintahkan agar produsen segera memenuhi DMO tersebut dengan kembali menormalkan distribusi kepada distributor.


"Ini yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama jajaran terkait, termasuk dengan Satgas Pangan sehingga harapannya ke depan ini sudah mulai kelihatan kebutuhan atau pendistribusian daripada minyak goreng ini mulai memenuhi kebutuhan per bulan," tambahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bela Negara